Jumat, 11 Januari 2008
SUSPELAT Bagian 2
SUSPELAT ooh.. suspelat
Senin, 19 November 2007
PEMILIHAN KASMEN 2004
Admin Blog JAM menemukan dokumentasi Pelaksanaan Pemilihan Kasmen 17 April 2004 dari Moses Latuhimalao (Yon IV Kompi Univ. Kristen Maranatha) kepada Yakobus Stefanus Muda (Yon II Unpad).
Beberapa Anggota Mahawarman yang terlihat di foto diantaranya :
Kasmen Moses Latuhimalao & Aslog Agus Winarno sebagai Ketua Panitia Pilkasmen
Paling depan perwakilan dari Alumni, 3 orang dari kiri depan adalah perwakilan Yon IV, selanjutnya Danki BS STKS, Danyon II Unpad Ali, ?????, Wadanyon XI UPI Asep Gunawan, Danyon XI UPI Arif, Danki BS IAIN SGD, Wadanyon II Unpad Okto Komarudin, WaAsops Nanik, Yon IX Uci Sanusi, ???
Yon VI (pakai loreng Danki STBA, Fauzi, & Danyon VI), Yon I (Wadanyon dan Danyon), ?????, ????
Foto yang di dapat terbatas, jadi masih ada beberapa orang lagi yang tidak terlihat di foto seperti Aspers Floren Isaq, dan Calon Kasmen Yakobus & Sri lanka.
Menurut aturan Pilkasmen sesuai dengan Rako XI Mahawarman tahun 1990, disana dijelaskan bahwa yang berhak memberikan suara diantaranya adalah :
- Danyon I s/d XII ( Total 10 suara karena Yon V tidak ada, dan Yon X sudah menjadi MahaBanten).
- Danki BS (Total 4 Suara : STKS, STIA LAN, IAIN, UNJANI)
- Asisten I s/d V (Total 5 Suara)
- Danmen, Kasmen, Set, Dandenma, Danpolmen (Total 5 Suara)
- Ika Alumni (1 Suara)
Sedangkan yang hadir tidak mencapai 20 suara yaitu :
Yon I, II, IV, VI, IX, XI (6 suara)
Asisten (Aspers, Aslog, Asops), Kasmen, Ika Alumni (5 Suara)
Danki BS (STKS, IAIN SGD) 2 suara
Total 13 Suara.
Jadi apakah Pemilihan Kasmen Yakobus sudah sah sesuai aturan ??? Minimal 51 persen suara seluruh hak suara yang ada artinya minimal 11 suara.
Pada saat itu ada 2 calon yaitu Yajobus dan Srilanka. Apakah Yakobus mendapatkan 11 suara? dari 13 suara yang ada?????? sangat diragukan kebenarannya....!!!!
Menurut Sumber Blog JAM yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya (salah satu yang hadir di Pilkasmen tersebut) mengatakan bahwa telah terjadi Pemalsuan data dan tanda tangan yang hadir pada Pilkasmen tersebut!!!!! dan telah terjadi pemusnahan dokumen Pilkasmen 2004. Kemungkinan dokumen tersebut ada di tangan Yakobus sekarang!!!
Jadi dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Kasmen Yakobus Stefanus Muda secara aturan dan legalitas tidak Sah menjabat sebagai Kasmenwa Mahawarman karena telah Cacat Secara Hukum dan Cacat terhadap Organisasi ini!!!
Dengan ini Blog JAM menyatakan MENANTANG YAKOBUS STEFANUS MUDA UNTUK MEMBEBERKAN BUKTI KEBENARAN DOKUMEN PILKASMEN KEPADA SELURUH ANGGOTA MAHAWARMAN YANG ADA DI JAWA BARAT !!! SECEPATNYA !!!
Kepada Anggota ataupun Alumni Mahawarman yang ada di dalam foto agar segera melakukan pertanggungjawaban dan membuat pernyataan terhadap jalannya kegiatan Pilkasmen 2004. Jika anda hanya diam saja berarti anda sudah tidak peduli dengan Organisasi ini dan Anda sudah turut andil dalam menghancurkan Mahawarman secara perlahan!!! dan anda Merelakan organisasi Ini dipimpin Oleh Orang yang SALAH. Tunjukkan Kepedulian Anda melalui Blog JAM!!!
KOMANDO !!!
Sabtu, 17 November 2007
Cara Mudah Mengisi Komentar di Blog JAM
Beberapa hari yang lalu admin Blog JAM mendapat email dari rekan-rekan Mahawarman yang mengatakan bahwa sangat sulit untuk dapat memposting komentar di Blog Jam. Untuk memudahkannya maka admin Blog Jam tidak akan memoderasi komentar sehingga rekan-rekan dapat bebas ber ekspresi dan mengeluarkan pendapat untuk Kemajuan Mahawarman Tercinta...
Langkah-langkah memasukkan komentar :
Klik Komentar dibawah artikel
Pilih sebuah identitas, gampangnya tinggal pilih lainnya
Masukkan nama Anda
Halaman web kosongkan saja
Ketik komentar di Text Box
Jika sudah siap di posting, klik Publikasikan Komentar Anda
Selamat berekspresi dan berpendapat, berikan yang terbaik untuk MAHAWARMAN tercinta........
Komando !!
Dephan Usulkan Wajib Militer
Departemen Pertahanan (Dephan) mengusulkan kembali program wajib militer (wamil) bagi masyarakat sipil sebagai komponen cadangan strategis pasukan TNI.
Rencananya, usulan ini dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komponen Cadangan bagi Warga Sipil yang akan diajukan ke DPR awal 2008. Dengan usulan ini, seluruh warga negara diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer. “Salah satu pasal dalam RUU itu menyebutkan, setiap perusahaan wajib memberi izin bagi karyawannya yang berumur 18–45 tahun yang diminta oleh negara untuk menjadi anggota komponen cadangan, untuk mengikuti wajib militer,” tegas Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Dephan Budi Susilo Supandji di Kampus FISIP UI, Depok, kemarin.
Menurut dia, komponen cadangan tersebut bisa berasal dari kekuatan paramiliter, tenaga ahli, profesional, kalangan industri, dan seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik secara individu maupun kelompok. “Kita sedang mengajukan RUU ini, awal 2008 diperkirakan sudah masuk ke DPR. Jika dibutuhkan, dan dalam keadaan darurat perang, komponen cadangan bisa jadi kombatan,” ungkapnya. Dalam situasi perang, para kombatan tidak terikat hukum humaniter internasional.
Artinya, warga sipil yang dipersenjatai dan tidak masalah bila tertembak mati. Budi mengatakan, tanggung jawab terhadap mobilisasi komponen cadangan dalam situasi perang ini akan berada di bawah pemerintah dengan persetujuan DPR. Ketika persetujuan untuk memobilisasi sudah didapatkan dari pemerintah dan DPR, barulah komponen cadangan berada di bawah komando Mabes TNI untuk dilatih. Budi menegaskan,jika RUU Komponen Cadangan ini disetujui, Dephan berencana mengajukan RUU Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Hal tersebut untuk menjadi dasar hukum dilaksanakannya latihan militer bagi calon anggota Komponen Cadangan.
Mengenai karyawan yang terlibat dalam wamil ini, Budi mengatakan bahwa kurang lebih enam bulan,karyawan yang bersangkutan akan diberi kompensasi. Berdasarkan estimasi Dephan, setidaknya dibutuhkan 200.000 warga sipil yang akan direkrut menjadi anggota komponen cadangan. Anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnen menyambut baik usulan Dephan tersebut. Menurut dia, hal itu dilakukan agar sistem pertahanan Indonesia lebih kuat. “Bela negara itu jangan hanya menjadi tugas prajurit saja, tetapi juga semua elemen bangsa,”katanya ketika dihubungi SINDO tadi malam.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, wamil tersebut bisa berimbas pada efisiensi anggaran untuk tentara. Sebab, kata dia, dalam kondisi aman, jumlah tentara aktif sebaiknya tidak terlalu banyak. Happy yakin program tersebut tidak akan membuat watak masyarakat sipil berubah menjadi militer. ”Jangan disamakan dengan satuan tugas (satgas) ataupun kelompok-kelompok yang dididik secara militer,” tandasnya. Pengamat militer Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Koesnanto Anggoro menilai wacana wamil bagi warga sipil sebagai komponen cadangan masih belum perlu dilakukan. ”Sebagai sebuah sistem memang harus ada.
Tapi apakah sudah perlu dilakukan itu perlu ditinjau. Karena penggunaan komponen cadangan baru diberlakukan, apabila komponen utama sudah tidak mampu,” tegas Koesnanto. Menurut dia, sebaiknya Dephan lebih memprioritaskan memperkuat komponen utama, seperti meningkatkan teknologi dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Jika memang akan diberlakukan, wamil tidak hanya menitikberatkan pada latihan dasar kemiliteran seperti barisberbaris.
Koesnanto juga mengingatkan agar warga yang mengikuti wamil tidak boleh ditugaskan dalam menanggulangi ancaman dalam negeri. ”Jangan sampai mereka ditugaskan dalam membasmi gerakan separatis bersenjata, misalnya di Aceh. Masa melawan bangsa sendiri. Secara moralitas tidak baik,” tuturnya. Jika untuk menanggulangi ancaman dari luar negeri, menurut dia, wamil juga tidak akan berjalan efektif. Sebab, jika hal itu terjadi, besar kemungkinan yang terjadi adalah perang senjata modern untuk menghancurkan sasaran strategis.Suroyo Jadi Pangdam III/Siliwangi
PROMOSI, mutasi, dan rotasi jabatan di tubuh jajaran TNI AD merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Hal itu selaras dengan pembinaan personel guna mengembangkan kemampuan perwira dalam dimensi kepemimpinan, manajerial, serta profesionalisme TNI AD.
Rabu (7/11) ini, Mayjen TNI Suroyo Gino akan dilantik menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI George Toisutta. Serah terima jabatan akan dipimpin langsung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Djoko Santoso di Markas Brigadir Infanteri (Brigif) 15 Kujang II, Jln. Kebon Bibit Kota Cimahi.
Pengangkatan Suroyo menjadi Pangdam III/Siliwangi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto No. Kep/172/IX/2007 tertanggal 4 September 2007, bersama 45 perwira tinggi jajaran TNI lain yang mendapat promosi. Sebelum menempati jabatan baru, Suroyo menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sejak 2006.
Karier militer
Suroyo memulai pendidikan militer di Akabri pada 1976 dan terakhir mengambil pendidikan di Lemhanas pada 2001 silam. Pria kelahiran Banjarmasin, 20 Agustus 1962 itu juga pernah memimpin pasukan di Aceh saat menjadi Wakil Panglima Komando Operasi (Wapang Koops) TNI Aceh pada 2004.
Setelah menyerahkan jabatannya, Mayjen TNI George Toisutta akan menempati posisi baru sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad). George menggantikan Letjen TNI Erwin Sujono yang akan menempati posisi baru sebagai Kepala Staf Umum TNI.
Setahun yang lalu, tepatnya 11 September 2006, George Toisutta diangkat menjadi Pangdam III/Siliwangi untuk menggantikan Mayjen TNI Sriyanto. Sebelum menjabat Pangdam III/Siliwangi, Toisutta pernah menjabat sebagai Pangdam XVII/Trikora.
Sebagai komandan teritorial pembinaan wilayah Jawa Barat dan Banten, jabatan sebagai Pangdam III/Siliwangi cukup berat. Apalagi, Jabar dan Banten merupakan daerah penyangga ibu kota negara, DKI Jakarta.Jumat, 16 November 2007
Diksar Yang Membingungkan
Hari ini casis menwa mahawarman kumpul di skomen untuk seleksi diksar menwa.disaat seperti ini masih aja bikin bingung para komandan satuan !!!! dengan ketidak jelasan kuota per satuan yang katanya di batasi 10 orang siswa per satuan, sungguh ironis disaat kita dalam keadaan krisis anggota, bagaimana nasib satuan yang tidak ada anggota terus dapat casis hanya sedikit kemudian ada yang tidak lulus atau tidak lulus sama sekali pa yang terjadi? jika memang demikian berarti skomen membunuh satuan secara perlahan dengna kedok pemberdayaan SDM mahawarman?????? Kenapa tidak dengan Pendidikan Lanjutan!!!!! yang justru itu yang diharapkan dari tiap2 satuan untuk membina SDM anggotanya !!! coba kita renungi jangan kita terlena dengan pendidikan gratis, yang belum tentu hasilnya maksimal atau tidak sesuai yang kita harapkan......
saudaraku seperjuangan juga adik2ku mulai sekarang mari kita belajar kritis dengna tujuan untuk MAHAWARMAN yang lebih baik....